Selasa, 14 Mei 2019

KELOMPOK 2

KATA PENGANTAR

Puji syukur yang dalam penulis ucapkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat-Nyalah makalah ini dapat penulis selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Dalam makalah ini, penulis membahas mengenai “Sarana dan Prasarana dalam Pendidikan”. Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai sarana dan prasarana yang digunakan dalam proses pembelajaran.
Proses penyusunan makalah ini, tentunya penulis mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi, dan saran. Untuk itu rasa terima kasih yang dalam penulis kepada yang terhormat : kepada dosen yang telah membimbing kami dalam membuat proses pembuatan makalah,dan kepada kawan-kawan semua.
Hanya kepada Tuhan Maha Kuasa jualah penulis memohon doa sehingga bantuan dari berbagai pihak bernilai ibadah. Penulis menyadari bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekurangan sehingga hanya yang demikian sajalah yang dapat penulis berikan. Penulis juga sangat mengaharapkan kritikan dan saran dari para pembaca sehingga penulis dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam penyusunan makalah selanjutnya. Demikian makalah ini, semoga bermanfaat bagi kita semua. Amiin. 

Makassar 26 februari 2019
DAFTAR ISI
KATA PENGANTARi
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN1
A. Latar Belakang Masalah1
B. Rumusan Masalah3
C. Tujuan Penulisan3
D. Manfaat3
BAB II PEMBAHASAN4
A. Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan4
B. Jenis-jenis dan Fungsi Sarana Prasarana Pendidikan7
C. Pengelolaan Sarana Prasarana Pendidikan9
D. Sarana dan Prasarana Dalam Proses Belajar Mengajar13
E. Standar Sarana Prasarana Pendidikan15
BAB II PENUTUP17
A. Kesimpulan17
B. Saran17
DAFTAR PUSTAKA18
BIODATA PENULIS19


BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang Masalah
Sekolah merupakan sebuah aktifitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen yang dimaksud adalah Staf Tata Laksana Administrasi, Staf Teknis Pendidikan didalamnya ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa ditempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal sekolah terbentuknya dari hubungan “simbiosis mutualis” keempat komponen tersebut karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi dengan kesiapan yang optimal.

Suatu lembaga akan dapat berfungsi dengan memadai kalau memiliki sistem manajemen yang didukung dengan sumber daya manusia (SDM), dana/biaya, dan sarana-prasarana. Sekolah sebagai satuan pendidikan juga harus memiliki tenaga (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administratif, laboran, pustakawan, dan teknisi sumber belajar), sarana (buku pelajaran, buku sumber, buku pelengkap, buku perpustakaan, alat peraga, alat praktik, bahan dan ATK, perabot),
4

6

dan prasarana (tanah, bangunan, laboratorium, perpustakaan, lapangan olahraga), serta biaya yang mencakup biaya investasi (biaya untuk keperluan pengadaan tanah, pengadaan bangunan, alat pendidikan, termasuk buku-buku dan biaya operasional.
Manajemen sekolah akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan sekolah, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan commitment (tanggung jawab terhadap tugas) tenaga kependidikan yang handal, dan semuanya itu didukung sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal diatas tidak sesuai dengan yang diharapkan atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah kurang optimal. Dengan demikian harus ada keseimbangan antara komponen-komponen diatas. Untuk mencapai keseimbangan tersebut, diperlukan pengelola yang mengerti dan memahami prinsip-prinsip dalam pegelolaan sarana prasarana sekolah untuk tercapainya tujuan pendidikan tertentu.
Agar sarana pendidikan dapat difungsikan denganbaikmaka diperlukan manajemen sarana dan prasaranapendidikan. Dengan adanya manajemen sarana danprasarana pendidikanmaka sekolah akan mampumengelola sarana dan prasarana pendidikan secara lebihterkonsep dan terarah


B.            Rumusan Masalah
Bedasar latar belakang masalah di atas dapat kitarumuskan maslah sebagai berikut :
1.    Apa yang dimaksud dengan Sarana dan prasarana pendidikan?
2.    Mengapa sarana dan prasarana sangat penting dalam sebuah pendidikan?
3.    Siapa yang mengelola sarana prasarana dalam sebuah lembaga pendidikan?
4.    Bagaimana sarana prasarana itu dapat dikatakan standar dalam pendidikan?
5.    Kapan sarana prasarana digunakan dalam proses belajar mengajar ?

C.           Tujuan penulisan
Tujuan dari  penulisan makalah ini dapat di uraikansebagai berikut :
1.    Agar dapat memahami pengertian dari sarana prasarana pendidikan.
2.    Mengetahui pentingnya sarana prasarana dalam pendidikan.
3.    Memahami bagaimana proses pengelolaan sarana prasarana pendidikan.
4.    Mengetahui standar sarana prasarana dalam sebuah lembaga pendidikan.
5.    Dapat menggunakan sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur.

D. Manfaat
Makalah ini di buat dengan manfaat agar dapatmenambah ilmu pengetahuan tentang pentingnya saranadan prasarana pendidikan dalam proses belajar mengajar
4

6

BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan
Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan misalnnya lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, ruang dan sebagainya. Sedangkan sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, seperti:buku, papan tulis, kursi, meja dan sebagainya. Sedangkan menurut keputusan menteri P dan K No.079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
a.    Bangunan dan perabot sekolah.
b.    Alat pelajaran yang terdiri dari pembukauan dan alat-alat peraga dan labolatarium.
c.    Media pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menguanakan alat  penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Adapun yang bertanggungjawab tentang sarana dan prasarana pendidikan adalah para pengelola administrasi pendidikan. Secara mikro atau sempit maka kepala sekolah bertanggung jawab masalah ini, seperti :
a.      Hubungan antara peralatan dan pengajaran dengan program pengajaran.
   b.    Tanggung jawab kepala sekolah dan kaitannya dengan pengurusan dan  prosedur.
c.     Beberapa pedoman administrasi peralat
 
7



d.    Administrasi gedung dan perlengkapan sekola.
Dari beberapa uraian diatas, manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.( Bafadal,2003). Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah.
Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran disekolah.
Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu : mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung semua proses pembelajaran. Sarana pendidikan ini berkaitan erat dengan semua perangkat, peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sedangkan prasarana pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah seperti ; ruang, perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat parkir, dan ruang laboratorium.
Dalam  UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional )  No. 20 Tahun 2003 pasal 47 ayat 2 dinyatakan bahwa sumber pendanaan pendidikan adalah dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dana dari pemerintah pusat dianggarakan dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN).  Alokasi dana pendidikan dalam APBN setiap tahun mengalami peningkatan. Sedangkan pasal 49 menyatakan bahwa pemerintah (pusat maupun daerah) harus mengalokasikan minimal 20% anggarannya untuk keperluan sektor pendidikan di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan. Dana penyelenggaraan pendidikan tidak cukup hanya dari APBN. Pihak sekolah juga harus menggalang dana dari orang tua murid. Karena dana penyelenggaraan pendidikan ini bersumber dari pihak lain, pengelola dana sudah sepantasnya mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan itu.
Pengawasan sarana dan prasarana merupakankegiatan pengamatanpemerikasaan dan penilaianterhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasaranasekolah. Hal ini untuk menghindari penggelapanpenyimpangan atau penyalahgunaan. Pengawasandilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan saranadan prasarana tersebut. Pengawasan dapat dilakukanoleh kepala sekolah atau aparat lain yang berwenang.


B.            Jenis-jenis dan Fungsi Sarana Prasarana Pendidikan
Fasilitas pengajaran (sarana dan prasarana) dan kompetensi profesional yang dimiliki oleh seorang guru pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yakni bagaimana membuat siswa merasa nyaman dan dapat memotivasi siswa dalam belajar, sehingga proses belajar dapat berjalan dengan lancar dan berhasil sesuai yang diharapkan yaitu dapat meningkatkan prestasi siswa.Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu habis tidaknya dipakai, bergerak tidaknya pada saat digunakan, dan ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar.

1.             Ditinjau dari Habis Tidaknya Dipakai
Dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
•      Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis, beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dan sebagainya.Selain itu, ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/komputer, bola lampu, dan kertas.
•      Sarana pendidikan tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olahraga.
2.             Bergerak Tidaknya Saat Digunakan
Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu  sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan tidak bergerak.
•      Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah, bangku sekolah, dan sebagainya.
•      Sarana pendidikan yang tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
3.             Ditinjau dari hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar
Sarana Pendidikan dibedakan menjadi 3 macam bila ditinjau dari hubungannya dengan prose belajar mengajar, yaitu: alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
•  Alat pelajaran adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar, misalnya buku, alat tulis, dan alat praktik.
•  Alat peraga adalah alat pembantu  pendidikan dan pengajaran, dapat berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak didik berturut-turut dari yang abstrak sampai dengan yang konkret.
•   Media pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.
Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
1.             Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium.
2.             Prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
C.           Pengelolaan Sarana Prasarana Pendidikan  
1.             Perencanaan sarana pendidikan
Penentuan kebutuhan merupakan perencanaan pengadaan sarana pendidikan yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau fasilitas pendidikan terlebih dahulu harus melalui prosedur yang benar, yaitu melihat dan memeriksa kembali keadaan dan kekayaan yang telah ada, agar tidak terjadi sarana pendidikan yang mubazir, seperti pengadaan kembali sarana yang masih memadai dari segi kuantitas maupun kualitas atau pengadaan alat-alat yang tidak diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Setelah melalui prosedur yang benar, baru bisa ditentukan jenis sarana yang diperlukan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah bersangkutan.
 Penentuan sarana pendidikan sekolah juga harus mempertimbangkan siapa-siapa saja yang memfasilitasi atau membiayai pengadaan sarana tersebut. Pihak sekolah bisa mengajukan permohonan pengadaan sarana pendidikan kepada istansi atasan seperti kepada pemerintah melalui Disdikpora provinsi, kabupaten/kota, bisa juga kepada pihak komite sekolah mengajukan RAPBS (Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah) pada waktu awal tahun pelajaran atau mungkin sumbangan dari masyarakat. Apabila pengajuan pengadaan sarana pendidikan tersebut hanya sebagian yang disetujui, maka harus menentukan sekala prioritas atau sarana yang paling penting dan mendesak diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Untuk memudahkan mengetahui sarana yang paling penting dan mendesak dalam keperluan pendidikan, maka pada daftar pengadaan sarana harus diurut dari nomor terkecil untuk sarana/fasiltas yang paling penting atau mendesak kemudian diikuti sarana yang lain sesuai dengan tingkat kepentingan.
Akhir-akhir ini telah banyak teoritisi mendeskripsikan langkah-langkah perencanaan perlengkapan pendidikan di sakolah, antara lain adalah seorang teoritisi administrasi pendidikan, yaitu Jame J. Jones (1969). Jones menegaskan bahwa perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah di awali dengan menganalisis jenis pengalaman pendidikan yang di berikan di sekolah itu. Janes mendeskripsikan langkah-langkah perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah sebagai berikut :
•      Menganalisis kebutuhan pendidikan suatu masyarakat dan menetapakan program untuk masa yang akan datang sebagai dasar untuk mengevaluasi keberadaan fasilitas dan membuat model perencanaan perlengkapan yang akan datang. 
•      Melakuakan survei keseluruh unit sekolah untuk menyususun master plan untuk jangka waktu tertentu.
•      Memilih kebutuhan utama berdasarkan hasil survei.
•    Mengembangkan educational specification untuk setiap proyek yang terpisah-pisah dalam usaha master plan. 
•  Merancang setiap proyek yang terpisah-pisah sesuai dengan spesifikasi pendidikan yang diusulkan.
•  Mengembangkan dan menguatkan tawaran atau kontrak dan melaksanakan sesuai dengan gambaran kerja yang diusulkan.
•      Melenkapi perlengkapan gedung dan meletakannya sehingga siap untuk digunakan.
2.             Penyimpanan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Penyimpanan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menampung hasil pengadaan dan umumnya barang tersebut adalah milik negara pada wadah/tempat yang telah disediakan. Penyimpanan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan menyimpan suatu barang baik berupa perabot, alat tulis kantor, surat-surat maupun barang elektronik dalam keadaan baru ataupun sudah rusak yang dapat dilakukan oleh seorang beberapa orang yang ditunjuk atau ditugaskan pada lembaga pendidikan. Aspek yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan adalah aspek fisik dan aspek administratif.
Aspek fisik dalam penyimpanan adalah wadah yang diperlukan untuk menampung barang milik negara berasal dari pengadaan. Aspek ini biasa disebut gudang, yang dapat dibedakan menjadi:
•    Gudang pusat, yaitu gudang yang diperlukan untuk menampung barang hasil pengadaan yang terletak pada unit. Biasanya gudang pusat juga digunakan untuk menyimpan barang yang akan dijadikan stok/persediaan
•    Gudang penyalur, yaitu gudang yang digunakan untuk menyimpan barang sementara sebelum disalurkan ke unit atau satuan kerja yang membutuhkan.
• Gudang transit, yaitu gudang yang digunakan untuk menyimpan barang sementara sebelumdisalurkan ke unit atau satuan kerja yang membutuhkan.
•    Gudang pemakai, yaitu gudang yang digunakan untuk meyimpan barang-barang yang akan dan telah digunakan dalam pelaksanaan kegiatan.

3.             Penataan barang barang tidak habis pakai.
Yaitu dengan cara mengatur barang yang ada denganmemberikan nomor dan kode pada barang tersebutsesuai dengan sandi yang berlakuHal ini dilakukan agar petugas dan pemakai lebih mudah memakai danmengawasi pemakaiannya.

D.           Sarana dan Prasarana Dalam Proses Belajar Mengajar
Pesatnya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi membuat adanya perubahan dalam pendidikan. Mulai dari perubahan sarana dan prasarana belajar sekolah yang diharuskan sesuai dengan standar sehingga tujuan pembelajaran siswa di sekolah dapat dicapai secara efisien. Perubahan juga terjadi pada metode belajar siswa, dari metode konvensional sampai metode belajar siswa aktif, perubahan metode pembelajaran tersebut juga harus diimbangi dengan fasilitas-fasilitas sekolah yang mendukung.
Penentukan keberhasilan suatu pendidikan ialah guru. Seorang guru yang  profesional memiliki kewajiban untuk mengetahui fasilitas apa saja yang diperlukan oleh seorang siswa dalam proses belajar, mulai dari sarana dan prasarana yang memadai seperti ruang kelas yang menyenangkan, meja kursi yang memadai, media belajar yang cukup dan dapat menunjang kegiatan belajar siswa.
Menurut Nawawi (1987), dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sebagai contonya adalah kapur tulis, atlas dan sarana pendidikan lainnya yang digunakan guru dalam mengajar. 
Kedua, sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar, seperti lemari arsip di kantor sekolah merupakan sarana pendidikan yang secara tidak langsung digunakan oleh guru dalam proses belajar mengajar. 
Hamalik (1986) mengemukakan bahwa pemakaian sarana atau materi pengajaran dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru, membangkitkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar, dan bahkan membawa pengaruh-pengaruh psikologis terhadap siswa.Penggunaan sarana pengajaran pada tahap orientasi pengajaran akan sangat membantu keefektifan proses pembelajaran dan penyampaian pesan dan isi pelajaran pada saat itu. Di samping membangkitkan motivasi dan minat siswa, media pengajaran juga dapat membantu siswa meningkatkan pemahaman, menyajikan data dengan menarik dan terpercaya, memudahkan penafsiran data, dan memadatkan informasi. 
Jenis peralatan dan perlengkapan yang di sediakan di sekolah dan cara-cara pengadministrasiannya mempunyai pengaruh besar terhadap program mengajar–belajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar-mengajar. Demikian pula administrasinya yang jelek akan menurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut, sekalipun peralatan dan perlengkapan pengajaran itu keadaannya istimewa.
Titik berat dalam hal ini adalah kepada belajar yang dikaitkan dengan masalah-masalah dan kebutuhan serta kegunaan hasil belajar nanti di dalam kehidupannya. Karena penyediaan sarana pendidikan di suatu sekolah haruslah di sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa-masa mendatang.

E.            Standar Sarana Prasarana Pendidikan
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Standar sarana dan prasarana merupakan kebutuhan utama sekolah yang harus terpenuhi sesuai dengan amanat Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, PP No 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007. Selain itu, juga harus memenuhi dari ketentuan pembakuan sarana dan prasarana pendidikan yang telah dijabarkan dalam:
1.    Keputusan Mendiknas Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan;
2.    Pembakuan Bangunan dan Perabot Sekolah Menengah Pertama Tahun 2004 dari Direktorat Pembinaan SMP; dan
3.    Panduan Pelaksanaan dan Panduan Teknis Program Subsidi Imbal Swadaya: Pembangunan Ruang Laboratorium Sekolah Tahun 2007 dari Direktorat Pembinaan SMP. Standar sarana dan prasarana pendidikan yang dimaksudkan di sini baik mengenai jumlah, jenis, volume, luasan, dan Iain-lain sesuai dengan kategori atau tipe sekolahnya masing-masing.
Landasan hukum dikeluarkannya standar sarana dan prasarana yaitu berdasarkan Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 Bab XII Pasal 45 tentang Sarana dan Prasarana Pendidikan berbunyi :
1.    Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
2.    Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.




 
7


BAB III
KESIMPULAN
A.           Penutup
Prasarana pendidikan merupakan semua komponen yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar di sekolah atau perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung yang menunjang proses pendidikan di sekolah. Sedangkan sarana adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan atau alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan.
Fungsi fasilitas atau sarana prasarana pendidikan adalah membuat siswa merasa nyaman dan dapat memotivasi siswa dalam belajar, sehingga proses belajar dapat berjalan dengan lancar dan berhasil sesuai yang diharapkan yaitu dapat meningkatkan prestasi siswa.
B.            Saran
Kita sebagai seorang calon pendidik diharapkan mampu mengelolah atau menggunakan sarana prasarana dalam proses belajar mengajar agar siswa dapat memahami dan aktif dalam lingkungan sekolahnya. Begitu juga saat menggunakan sarana pendidikan harus kita sesuaikan dengan kriteria siswa yang dididik. Dengan adanya makalah ini penulis mengharapkan apabila ada kesalahan dalam penulisan agar memberi tahu penulis. Karena segala kekurangan datang dari kita dan kebenaran dari Allah SWT.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak Menurut Islam, Jakarta: Pustaka Amami, 1999.
Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999.
Abu Ahmadi, Noor Salimi, Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Bumi Aksara,                    1994.
Mahmud, Tedi Priatna, Pemikiran Pendidikan Islam, Bandung: Sahifa, 2005.
luluvikar.files.wordpress.com/2011/05/skripsi-tuti.pdf.
adjhis.wordpress.com/2011/06/menggapai-nilai-edukasi-ibadah-ramadhan.








BIODATA PENULIS
NamaWulan Sari 
Tempat/Tanggal LahirSinjai 18 Februari 1997
Jenis KelaminPerempuan
AlamatSinjai Barat
Nim: 1631041051
Agama : Islam
No Hp: 082394646139

NamaOvni Nursuciani
Tempat/Tanggal LahirTamao 19 Oktober 1998
Jenis KelaminPerempuan
AlamatPerumahan Pesona Alam Mas, Daya
Nim: 1631041063
Agama : Islam
No Hp: 082292107659

NamaMuh Aslam Almanaf
Tempat/Tanggal Lahir: Makassar 18 April 1998
Jenis KelaminLaki-Laki
Alamat: BTN Pao-Pao Permai Blok G 6
Nim:1631041041
Agama:Islam
No Hp:085398045669

NamaMuh Fadlil Octo Mandala Putra
Tempat/Tanggal Lahirsewo soppeng 10 oktober 1997
Jenis KelaminLaki-Laki
Alamatbontoduri 5 no.21
Nim: 1631041045
Agama : Islam
No Hp: 081355529760
NamaDwi Fatur RahmanSaputra
Tempat/Tanggal LahirUjungpandang, 5 November 1996
Jenis KelaminLaki-Laki
AlamatBtn SaumataIndah
Nim1631041029
Agama : Islam
No Hp085256253726

NamaRezki Galib
Tempat/Tanggal LahirKambunog, 06 juli1997
Jenis KelaminLaki-Laki
AlamatKambunong
Nim1631041044
Agama : Islam
No Hp082187546642
NamaMuh Fadhil Z
Tempat/Tanggal LahirSabang Subik, 02 Januari 1998
JenisKelaminLaki-Laki
Alamat:Polewali Mandar
Nim1631041053
Agama : Islam
No Hp085343951103


7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar