Selasa, 14 Mei 2019

KELOMPOK 6

KATA PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu
Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Penataan dan Penyimpanan Sarana dan Prasarana Pendidikan Jasmani”.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Akhir kata penulis ucapkan terima kasih
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatu


Makassar, 24 February 2019

      Penulis


DAFTAR ISI
KATA PENGANTARi
DAFTAR ISIii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah1
B. Rumusan Masalah2
C. Tujuan Penulisan2
D. Manfaat3
BAB II PEMBAHASAN
A. Arti Ruang Lingkup Sarana dan Prasarana Penjas4
B. Prinsip-Prinsip Dasar Pengelolaan Saran dan Prasarana Penjas4
C. Penataan Sarana dan Prasarana Penjas5
D. Penyimpanan Sarana dan Prasarana Penjas7
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan12
B. Saran12
DAFTAR PUSTAKA14
BIODATA PENULIS15
 

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sarana dan Prasarana sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan secara optimal.
Sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Untuk mewujudkan dan mengatur hal tersebut pemerintah melalui PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan, pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar sarana dan prasarana adalah Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
 
1

3

Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik  untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Bagi pengambil kebijakan di sekolah pemahaman tentang sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah arti dan ruang lingkup sarana dan prasarana penjas ?
2. Bagaimanakah prinsip-prinsip dasar pengelolaan sarana dan prasarana penjas ?
3. Bagaimanakah penataan sarana dan prasarana penjas ?
4. Bagaimanakah penyimpanan sarana dan prasarana penjas ?
C. Tujuan
1. Pembaca dapat memahami arti dan ruang lingkup sarana dan prasarana penjas
2. Pembaca dapat memahami prinsip-prinsip dasar pengelolaan sarana dan prasarana penjas
3. Pembaca dapat memahami penataan sarana dan prasarana penjas
4. Pembaca dapat memahami penyimpanan sarana dan prasarana penjas

D. Manfaat
1. Agar dapat menambah ilmu pembaca mengenai penataan dan penyimpanan sarana dan prasarana penjas.
2. Penataan  sarana dan prasarana olaraga bermanfaat untuk semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
3. Menjadi pedoman administrator dalam melakukan penataan dan penyimpanan sarana dan prasarana sekolah.
4. Dapat mengoptimalkan pengelolaan dan pmanfaatan sarana dan prasarana pendidikan.
 
1

3

BAB II
PEMBAHASAN
A. Arti Ruang Lingkup Sarana Dan Prasarana Penjas
Salah satu aspek yang seyogyanya mendapat perhatian utama dari setiap administrator pendidikan adalah mengenai sarana dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan umumnya mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan, seperti: gedung, ruang belajar atau kelas, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi dan sebagainya.
Sedangkan menurut rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembukuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan ”sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dan berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efesien”.
Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti : halaman, kebun atau taman sekolah, jalan menuju ke sekolah, tata tertib sekolah, dan sebagainya.
B. Prinsip-Prinsip Dasar Pengelolaan Sarana Dan Prasarana Penjas
Sarana dan Prasarana pendidikan, khususnya lahan, bangunan dan perlengkapan sekolah seyogyanya menggambarkan program pendidikan atau kurikulum sekolah itu. Karena bangunan dan perlengkapan sekolah tersebut diadakan dengan berlandaskan pada kurikulum atau program pendidikan yang
4


berlaku, sehingga dengan adanya kesesuaian itu memungkinkan fasilitas yang ada benar-benar menunjang jalannya proses pendidikan.
Agar program pendidikan bisa tercapai dengan baik ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah:
1. Prinsip pencapaian tujuan, yaitu bahwa sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai bilamana akan di dayagunakan oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses belajar mengajar.
2. Prinsip efisiensi, yaitu bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah hars dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Dan pemakaiannya pun harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
3. Prinsip Administratif, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana ndidikan di sekola harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh yang berwenang.
4. Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di delegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggungjawab. Apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap personel sekolah.
5. Prinsip Kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak.

C. Penataan Sarana dan Prasarana Penjas
Sebelum dilakukan penataan dan pengaturan kebutuhan, diperlukan perencanaan, pengadaan dan penyimpanan serta penempatan barang. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada penempatan diantaranya adalah:
a. Mudah dijangkau
b. Jauh dari keramaiaan (pasar, pabrik dll)
c. Jauh dari tempat berbahaya
Penataan sarana dan prasarana dapat dibagi menjadi :
a. Penataan barang bergerak
         Yang dimaksud dengan barang bergerak adalah barang yang dapat dipindahkan dari penempatan sebelumnya. Misalnya perabot kantor seperti meja, kursi, bangku, lemari, komputer, dsb.
b. Penataan barang tidak bergerak
Yang dimaksud dengan barang tidak bergerak adalah barang yang tidak dapat dipindah-pindahkan seperti tanah, halaman, gedung, lapangan olahraga dll. Dalam penataan gedung umpamanya, maka sebelum ditata perlu diperhitungkan adanya beberapa aspek yaitu : Gedung sekolah yang didirikan hendaknya harus mendukung kegiatan belajar-mengajar yang meliputi :
1. Letak bangunan yang strategis dan mudah dijangkau
2. Linkungan yang aman dan kondusif
3. Jauh dari gangguan bencana alam
4. Dikehendaki oleh masyarakat
5. Jauh dari keramaian
c. Penataan barang bergerak habis pakai
Yang dimaksud dengan barang habis pakai adalah barang yang tidak tahan lama, cepat susut, dan habis setelah digunakan. Contoh : kertas, karbon, kapur, spidol, penghapus, buku dll. Sebaiknya memperhatikan ruang barang atau ketersediaan gudang yang layak untuk penyimpanan dan penataan barang tersebut agar tidak cepat rusak.
d. Penataan barang bergerak tidak habis pakai
Yaitu dengan cara mengatur barang yang ada dengan cara diberikan nomor dan kode pada barang tersebut sesuai dengan sandi-sandi yang berlaku. Hal ini dilakukan agar petugas dan pemakai lebih mudah memakai dan mengawasi pemakaiaanya. Seperti  memberi nama pada setiap ruangan sesuai dengan fungsinya, dan nama peralatan dan perlengkapan sesuai dengan cabang olahraga.
D. Penyimpanan Sarana dan Prasarana Penjas
1. Hakikat Penyimpanan Sarana Pendidikan
Penyimpanan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menampung hasil pengadaan dan umumnya barang tersebut adalah milik Negara (baik pembelian, hibah, hadiah) pada wadah/tempat yang telah disediakan, penyimpanan sarana pendidikan adalah kegiatan simpan menyimpan suatu barang baik berupa perabot, alat tulis kantor, surat-surat maupun alat eletronik dalam keadaan baru, maupun rusak yang dapat dilakukan oleh sesorang atau beberapa beberapa orang yang ditunjuk atau ditugaskan dalam lembaga pendidikan. Aspek yang perlu dierhatikan dalam penyimpanan adalah aspek fisik dan aspek administratif. Aspek fisik dalam penyimpanan adalah wadah yang diperlukan untuk menampung barang milik Negara berasal dari pengadaan.aspek ini biasa disebut gudang. 
Menurut Matin & Nurhattati Fuad ( 2016:119) penyimpanan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menampung hasi pengadaan bang milik Negara (baik hasil pembelian, hibah, hadiah) pada wadah/tempat yang telah disediakan. Penyimpanan sarana pendidikan adalah kgiatan simpan menyimpan suatu barang baik berupa perabot, alat tulis kantor, surat-surat maupun barang elektronik dalam keadaan baru, maupun rusak yang dapat dilakukan oleh seorang atau beberapa orang yang ditunjuk atau ditugaskan pada lembaga pendidikan.


2. Tempat Penyimpanan Sarana Pendidikan
Aspek fisik dalam penyimpanan adalah wadah yang diperlukan untuk menampung barang milik Negara berasal dari pengadaan. Aspek ini biasa disebut gudang, Sebagai tempat penyimpanan gudang dapat dibedakan menjadi beberapa hal yaitu:
1) Gudang pusat, yaitu gudang yang  diperlukan untuk menampung barang hasil pengadaan, yang terletak pada unit. Biasanya gudang pusat juga digunakan untuk menyimpan stok atau persediaan.
2) Gudang penyalur, yaitu gudang yang digunakan untuk menyimpan barang sementara sebelum disalurkan keunit atau satuan kerja yang membutuhkan.
3) Gudang transit, yaitu gudang yang digunakan untuk menyimpan barang sementara sebelu  disalurkan keunit satuan kerja yang membutuhkan.
4) Gudang khusus, yaitu gudang yang digunakan untukmenyimpan barang-barang yang memounyai spesifikasi khusus seperti barang yang mudah pecah, meledak atua terbakar.
5) Gudang pemakai yaitu gudang yang dipelukan untuk menyimpan barang-barang yang akan dan telah digunakan dalam pelaksanaan kegiatan.
6) Gudang terrbuka adalah gudang yang tidak berdinding dan tidak beratap, tetapi berlantai dan harus dikeraskan ssuai dngan berat barang-barang yang akan disimpan.
7) Gudang tetutup adlah gudang berdinding dan beatap yang konstruksinya disesuaikan dengan fungsi gudang itu.

3. Prosedur dan Tata Cara Penyimpanan Barang
a. Penerimaan, hal-hal yang dilakukan dalam penerimaan barang antara lain :
1) Menerima pemberitahuan pengiriman dari pihak yang menerima barang.
2) Mempersiapkan segalah sesuatu yang diperlukan dalam peneruimaan dan pemeriksaan barang.
3) Memeriksa barang yang diterima baik fisik seperti jumlah, kualitas, tipe maupun kelengkapan administrasi seperti surat kepemilikan.
4) Membuat berita acara penerimaan dan hasil pemeriksaan barang.
b. Penyimpanan sarana dapat dikatakan suatu kegiatan simpan menyimpan suatu barang berupa perabot, alat tulis kantor, surat-surat maupun barang eletronik dalam keadaan baru, maupun rusak yang dapat dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang ditunjuk atau ditugaskan pada suatau sekolah.
c. Kegiatan penyimpanan meliputi menerima, menyimpan dan mengeluarkan barang digudang. Menurut bentuknya gudang dibedakan menjadi dua yaitu gudang terbuka dan gudang tertutup.
d. Dalam mengatur penyimpanan barang hendaknya diperhatikan sifat-sifat barang sehingga nilai guna barang tidak susut sebelum barang itu dipakai.
4. Prinsip-Prinsip Penyimpanan Sarana dan prasarana
Berbicara tentang penyimpanan barang, erat kaitanya dengan pemeliharaan barang, karna salah satu tujuan penyimpanan barang adalah memelihara agar barang-barang tersebut tidak cepat rusak. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan barang dengan menggunakan prinsip 5W+1H yaitu:
1. Apa saja barang yang disimpan? (what)
a. Kertas: barang yang termasuk dari kertas contohnya buku tulis, buku besar, kertas tik atau kertas printer, kertas folio dan lain-lain.
b. Kayu: sepeti kursi, meja, papan tulis, lemari, buper dan lain-lain.
c. Plastic: alat-alat kebersihan seperti bak sampah dan serokan sampah, sapu, kemoceng, rak sepatu dan lain-lain.
d. Besi: sepeti mesin tik dan computer.
e. Lain-lain, dapat dikategoikan barang-barang yang termasuk kedalam alt tulis kantor diantarranya alat tulis seperti pensil, pulpen, spidol, penghapus, penggaris, dan jenis alat peraga seperti globe dan tool kit IPA dan alat peraga matematika.

2. Mengapa barang-barang perlu disimpan? (why)
a. Memeliharar agar barang-barang yang disimpan tidak cepat rusak.
b. Dapat digunakan dengan cepat jika diperlukan.
c. Menjaga kebersihan baran gdari dbu dan kotoran.
d. Menjaga keamanan bang dai kehilangan.
3. Dimana barang-barang perlu disimpan? (where)
a. Gudang terbuka,
b. Gudang tertutup,
c. Dalam kelas,
d. Ruang kepala sekolah,
e. Ruang guru; dan
f. Ruang lainnya.
4. Kapan waktunya barang-barang disimpan ? (when)
a. Barang-barang yang sudah dianggakan dalam pengadaan barang jika sudah terealisir langsung disimpan di bagian penyimpanan barang, slanjutnya diterima dan diinventarrisir dan dicatat.
b. Untuk barang-barang yang sudah tidak terpakai lagi/rusak, apabila sudah tidak diperbaiki lagi, langsung dimasukkan dalam gudang penyimpanan, dan apabila biaya perbaikan melebihi anggaan pembelian, maka barang tersebut dimasukkan dalam buku penghapusan.
5. Siapa yang bertugas menyimpan barang ? (who)
a. Untuk sekolah-sekolah besar yang biasanya ada seorang yang ditunjuk sebagai petugas penyimpanan barang di gudang,
b. Untuk sekolah sedang dan kecil, dilakukan oleh penjaga sekolah.
6. Bagaimana cara menyimpan barang yang baik dan benar ? (how)
a. Barang-barang yang sudah ada:  diteima, dicatat, digudangkan, diatir, dirawat dqan dijaga scara tertib, rapid an aman.
b. Dibuatkan daftar nama tempat barang penyimpanan agar mudah ditemukan.
c. Barang-barang yang mudah rusak dimasukkan dalam sebuah pelindung (lemari).
d. Barang-barang kecil seperti bang-barang ATK disimpan dalam sebuah wadah yag mudah dijangkau dan ditemukan.
e. Barang-barang yang bsar tidak perlu dimasukkan ke dalam lmari, tetapi tempatnya cukup aman dan nyaman.
f. Barang-barang elktronik seperti msin tik dan computer sebaiknya disimpan di ruangan yang lebih aman seperti besi teralis.
g. Barang-barang yang terbuat dari kertas uasahakan jauh dai tempat basah, lembab dan air.
h. Barang-barang yang disimpan dalam lemari sebaiknya sering dibuka untuk menghindarkan terjadinya proses penjamuran apabila ruangan lembab.
i. Semua alat-alat dan plengkapan harus disimpan ditempat yang bebas dari faktor-faktor perusak seperti: panas, lembab dan lapuk.
j. Seemua penyimpanan haus diadministrasikan menurut ketentuan bahwa persediaan lama harus lebih dulu diperguankan.
k. Harus ada inventarisasi secara berkala.
l. Barang-barang ttentu (alat elektronik) haus slalu dikontrol dan diservis secara berkala.
m. Laporan tntang keadaan penyimpanan dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 
4


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Sarana prasarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dan berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efesien.
2. Prinsip pengelolaan sarana dan prasarana penjas : 1) prinsip pencapaian tujuan; 2) pinsip efsiensi; 3) pinsip administatif; 4) prinisip kejelasan tanggung jawab; dan 5) prinsip kekohesifan.
3. Penataan sarana dan prasarana dibagi menjadi 4 yaitu : penataan barang bergerak, penataan barang tidak begeak, penataan barang bergerak habis pakai dan penataan barang bergerak tidak habis pakai.
4. Penyimpanan sarana dan prasarana menggunakan prinsip 5W+1H. 
B. Saran
Hendaknya administrator yang ada disekolah-sekolah harus mampu memanajemen sarana dan prasarana dengan baik agar aktivitas belajar mengajardisekolah berjalan dengan lancar.
Makalah ini merupakan resume dari berbagai sumber, untuk lebih mendalami isi makalah dapat dibaca dalam website rujukan yang tercantum dalam daftar pustaka. Selanjutnya, penulis menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada pembaca apabila terdapat kesalahan dalam penulisan ataupun kekeliruan dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu, saran dan kritikan


dari pembaca sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, semoga makalah ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan kita mengenai sistem penataan dan penyimpanan sarana & prasarana penjas.






 


DAFTAR PUSTAKA
https://amiamaliahanii.wodpress.com.pengelolaan-sarana-dan-prasarana-pendidikan.html. Diakses jumat 22 Februay 2019
https://fajrulikhsan.bogspot.com.penataan-dan-penyimpanan. Html. Diakses jumat 22 Febuari 2019
https://saiful0909.blogspot.com/2018/05/ penataan-dan–penyimpanan–sarana-dan-prasarana.html. diakses jumat 22 Februari 2019.
Matin., Fuad, Nurhattati. 2016. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan konsep dan aplikasinya. Jakarta ; PT. Raja Grafindo Persada.







 


BIODATA PENULIS
Masnaeni, lahir di Tiulampe 02 mei 1998. Alamat Desa Batugading Kecamatan Mare Kabupaten Bone. Putri ketiga dari pasangan Kamba dan Hanare. Pendidikan formal ditempuh dari TK Mabbulo Sibatang Desa Batugading selesai tahun 2004, melanjutkan ke SD inpres 12/79 batugading lulus tahun 2010, melanjutkan ke  SMP Negeri 3 Mare lulus tahun 2013, kemudian melanjutkan di SMKN 5 Bone jurusan administrasi perkantoran selesai tahun 2016, dan Alhamdulillah menjadi lulusan terbaik kedua. Meskipun berasal dari sekolah kejuruan tetapi penulis gemar berolahraga sehingga penulis berubah haluan dan memilih melanjutkan pendidikan S-1 Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi kelas D FIK UNM  NIM 1631041055, sekarang sudah semester 6. Menjadi mahasiswi penjaskesrek membuat penulis bemimpi menjadi pelatih walaupun pogram studi yang penulis pilih lebih menekankan pada tenaga kependidikan. Selain itu pembaca dapat menghubungi penulis melalui No whatsApp 0853942000422.
A. Nurlaelah, lahir di Bulukumba 05 juli 1998, Alamat Bulukumba. Putri kedua dari pasangan A. Arling dan Jumiah. Sekolah di SD 153 Tombolo selesai tahun 2010, melanjutkan ke MTS Negeri 2 Bulukumba lulus tahun 2013, kemudian melanjutkan ke SMA Negeri 11 Bulukumba lulus tahun 2016. Sekarang melanjutkan pendidikan S-1 di Pendidikan jasmani kesehatan dan rekreasi kelas D FIK UNM dengan NIM 1631041057, semester 6. Meskipun dari jurusan olahraga tetapi penulis memiliki Hobby shopping. Pembaca dapat menghubungi penulis melalui nomor 081340491813.
Nama   : A. Israq
Tempat / Tanggal Lahir : Bolli, 06 Juni 1997
Jenis Kelamin   : laki-laki
Agama    : Islam
Nim    : 1631041070
No. WhatsApp    : 085256280891
Riwayat Pendidikan Formal
No
Nama
Jurusan
Tahun Lulus
1.
SD 82 Bolli
-
2009
2.
SMP Negeri 2 Maiwa
-
2012
3.
SMA Negeri 1 Maiwa
IPS
2015





Nama: Wahyudin
Tempat / Tanggal Lahir: Bone, 24 Oktober 1998
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Agama: Islam
Nim: 1631041064
Riwayat Pendidikan Formal
No
Nama
Jurusan
Tahun Lulus
1.
SD 186 Tappale
-
2010
2.
MTsN 4 Bone
-
2013
3.
MAN 2 Sinjai
-
2016

Nama: La Jamirun
Tempat / Tanggal Lahir: Kairatu, 18 November 1996
Jenis Kelamin:Laki-Laki
Agama: Islam
Nim: 1631041068
Riwayat Pendidikan Formal
No
Nama
Jurusan
Tahun Lulus
1.
SDN 1 Tongali
-
2009
2.
SMP Negeri 1 Tongali
-
2012
3.
SMA Negeri 1 Siompu
-
2015

Nama : Nurul Akza
Tempat / Tanggal Lahir : Bantaeng, 09 Oktober 1998
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Agama : Islam
Nim : 1631041073

Riwayat Pendidikan
No
Nama
Jurusan
Tahun Lulus
1.
SDN 1 Lembang Cina
-
2010
2.
SMP Negeri 2 Bantaeng
-
2013
3.
SMA Negeri 2 Bantaeng
-
2016

Nama    : Haerul Hidayat
Tempat / Tanggal Lahir : Bonto Bulaeng, 07 agustus 1999
Jenis Kelamin              : Laki-Laki
Agama    : Islam
Nim    : 1631041024
Riwayat Pendidikan
No
Nama
Jurusan
Tahun Lulus
1.
SDN 148 Bonto Bulaeng
-
2010
2.
SMP Negeri 30 Bulukumba
-
2013
3.
SMA Negeri 4 Bulukumba
-
2016

Nama   : Risal Simal
Tempat / Tanggal Lahir : Biwinapada, 07-01-1997
Jenis Kelamin    : Laki-Laki
Agama    : Islam
Nim    : 153104193

Riwayat Pendidikan
No
Nama
Jurusan
Tahun Lulus
1.
SDN 1 Biwinapada
-
2009
2.
SMP Negeri 2 Siompu
-
2012
3.
SMA Negeri 4 Bau-bau
-
2015


Tidak ada komentar:

Posting Komentar