PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
PENJASKESREK
D
KELOMPOK
5
ERMAWATI
NASIR 1631041054
NASRULLAH 1631041065
MUSYAWIR ALIM ASTARI 1631041049
ANDI RAHMAT SANGJAYA 1631041037
A. ADNAN AMINULLAH 1631041058
AKBAR HIDAYAT 1631041066
WAHYU
ASBIANTO 1631041073
NOLDI MUSU’
PAKAN 1631041034
PENDIDIKAN JASMANI KESEHATAN DAN
REKREASI
FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sarana dan Prasarana sekolah
merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses
belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila
ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan
secara optimal.
Seiring dengan diberlakukannya
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan istilah KTSP
dimana penerapan desentralisasi pengambilan keputusan, memberikan hak otonomi
penuh terhadap setiap tingkat satuan pendidikan, untuk mengoptimalkan
penyedian, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana
pendidikan. Sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan
mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan
partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang
undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Untuk mewujudkan dan mengatur hal
tersebut pemerintah melalui PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional
Pendidikan, pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar sarana dan prasarana adalah
Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan kriteria minimal tentang ruang
belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium,
bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber
belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas
disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang
meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber
belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Sarana dan
prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah.
Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak
dioptimalkan dan dikelola dengan baik untuk itu diperlukan pemahaman dan
pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis
sekolah. Bagi pengambil kebijakan di sekolah pemahaman tentang sarana dan
prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan
dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada
sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan?
2. Apakah tujuan pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan?
3. Apa saja macam-macam pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan?
4. Apakah manfaat pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan?
5. Apa saja prinsip-prinsip pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan?
6. Bagaimanakah tahap pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan?
C. Tujuan
1. Pembaca dapat mengetahui pengertian pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
2. Pembaca
dapat mengetahui tujuan pemeliharaan sarana
dan prasarana pendidikan.
3. Pembaca dapat mengetahui macam-macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
4. Pembaca dapat mengetahui manfaat pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
5. Pembaca dapat mengetahui prinsip-prinsip pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
6. Pembaca dapat mengetahui tahap pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
D. Manfaat
Manfaat yang bisa kita
dapat dalam penulisan makalah tentang materi ini adalah selain untuk melatih
penulis dalam pembuatan makalah, diharapkan juga agar materi ini dapat dipahami
oleh penulis dan pembaca. Dalam materi ini masalah yang dihadapi adalah
bagaimana cara kita untuk dapat memelihara sarana dan prasarana yang ada di
sekolah-sekolah atau di tempat lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Minarti (2011:268-269)
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan
pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan
baik dan selalu siap digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam
mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau
pencegahan dari kerusakan suatu barang sehingga barang tersebut kondisinya baik
dan siap digunakan. Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus-menerus
mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. Pemeliharaan
dimulai dari pemakaian barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam
menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas
yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.
Gambar 2.1
Sarana dan Prasarana di Sekolah
B. Tujuan
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Gunawan dalam Minarti
(2011:269) tujuan dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan ini adalah
sebagai berikut:
1. Untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan. Hal
ini sangat penting, terutama jika dilihat dari aspek biaya karena untuk membeli
suatu peralatan akan jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan merawat bagian
dari peralatan tersebut.
2. Untuk menjamin kesiapan operasional peralatan
untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hati yang optimal.
3. Untuk menjamin ketersediaan peralatan yang
diperlukan melalui pengecekan secara rutin dan teratur.
4. Untuk menjamin keselamatan orang atau siswa
yang menggunakan alat tersebut.
C. Macam-Macam
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Minarti (2011:270) dalam
pemeliharaan, ada empat macam apabila ditinjau dari sifatnya, yaitu (1)
pemeliharaan yang bersifat pengeekan; (2)
bersifat pengecekan; (3) bersifat pengecekan ringan;
(4) bersifat perbaikan berat. Apabila ditinjau dari waktu pemeliharaannya, ada
dua macam, yaitu (1) pemeliharaan sehari-hari (menyapu, mengepel lantai, dan
sebgainya), (2) pemeliharaan berkala (pengontrolan genting,
pengapuran tembok, dan sebainya). Kegiatan pemeliharaan dilakukan agar setiap
sarana dan prasarana pendidikan selalu siap pakai dalam proses/kegiatan belajar
mengajar.
Sedangkan menurut Bafadal (2014: 48)
ada beberapa macam pemelihraan perlengkapan pendidikan di sekolah. Ditinjau
dari sifatnya, ada empat macam pemeliharaan perlengkapan pendidikan. Kempat
pemeliharaan tersebut cocok dilakukan pada perlengkapan pendidikan berupa
mesin. Pertama, pemeliharaan yang bersifat pengecekan. Pengecekan
ini dilakukan oleh seseorang yang mengetahui tentang baik buruknya keadaan
mesin. Kedua, pemeliharaan yang bersifat pencegahan. Pemeliharaan
dengan cara demikian itu dilakukan agar kondisi mesin selalu dalam keadaan
baik. Misalnya sekolah memiliki sepeda motor dinas hendakya setiap hari
dilakukan pemeriksaan terhadap minyak rem dan bensinnya. Ketiga,
pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan, seperti perbaikan remnya. Keempat,
perbaikan berat.
Ditinjau dari waktu perbaikannya,
ada dua macam pemeliharaan perlengkapan sekoalah, yaitu pemeliharaan
sehari-hari dan pemeliharaan berkala. Pemeliharaan sehari-hari, misalnya,
berupa menyapu, mengepel lantai, dan membersihkan pintu. Sedangkan pemeliharaan
berkala, misalnya berupa pengontrolan genting dan pengaporan tembok.
D. Manfaat Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Minarti (2011:270) manfaat
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan sangat menunjang bagi
keberlangsungan efektivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Manfaat lain
antara lain adalah sebagai berikut:
1. Jika peralatan terpelihara baik, umurnya akan
awet yang berarti tidak perlu mengadukan
penggantian dalam waktu yang singkat.
2. Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang
terjadi kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat diterakan seminim mungkin.
3. Dengan adanya pemeliharaan yang baik, akan lebih
terkontrol sehingga menghindari kehilangan.
4. Dengan adanya pemeliharaan yang baik, enak
dilihat dan dipandang.
5. Pemeliharaan yang baik memberikan hasil
pekerjaan yang baik.
E. Prinsip-Prinsip Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Menurut Minarti (2011:271-272) tugas
pengelola perlengkapan setelah mendapatkan barang selain memelihara adalah
menata perlengkapan sarana dan prasarana pendidikan yang rapi dan tertib, serta
penempatannya tidak mengganggu pada personal yang lain. Salah satunya dalam
menata kantor lembaga. Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam
menata ruangan, antara lain sebagai berikut:
1. Suatu tata ruang yang baik adalah tata ruang
yang memungkinkan semua personal tata usaha dapat menempuh jarak yang
sependek-pendeknya dalam setiap menyelesaikan pekerjaan ketatausahaannya.
2. Bagian-bagian kantor lembaga yang memiliki
tugas atau fungsi yang sama dan saling berkaitan hendaknya diletakkan secara
berdekatan.
3. Tata ruang yang ideal pada dasarnya adalah
tata ruang yang menempatan para personel dan alat-alatnya berdasarkan alur
proses kerjaannya.
4. Kantor yang baik adalah kantor yang punya
ventilasi. Oleh karena itu, meja dan perabot lainnya harus diatur sedemikian
rupa sehingga tiap bagian kantor mendapatkan cahaya dan pertukaran udara yang
cukup.
5. Tata ruang yang baik adalah tata ruang yang
memanfaatkan ruangan semaksimal mungkin. Oleh karena itu, suatu tata ruang yang
baik adalah tata ruang yang menggunakan seluruh ruang yang ada, baik ruang
lantai maupun dindingnya.
6. Tata ruang yang baik adalah tata ruang
yang dapat dengan mudah disusun kembali bila diperlukan.
7. Tata ruang yang baik adalah tata
ruang yang memisahkan pekerjaan yang berbunyi keras dan mengganggu pekerjaan
lainnya.
Penggunaan perlengkapan lembaga
sekolah pun, harus memerhatikan prinsip-prinsip efektivitas dan efisiensi.
Prinsip efektivitas berarti semua penggunaan harus ditujukan semata-mata untuk memperlancar
pencapaian tujuan pendidikan. Sedangkan, prinsip efisiensi berarti penggunaan
semua perlengkapan secara hemat dan dengan hati-hati. Hal ini juga berarti
bahwa perlengkapan yang digunakan harus sesuai dengan fungsinya sehingga dapat
mengurangi kerusakan pada barang tersebut. Misalnya, penggunaan komputer yang
digunakan untuk keperluan kantor, bukan untuk yang lainnya.
Gambar 2.2 Menata
ruangan sesuai dengan fungsinya
F. Tahap
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Barnawi dan Arifin (2012:
228) tahapan dalam memelihara sarana dan prasarana sekolah dapat
dirumuskan menjadi 5P, yaitu Penyadaran, Pemahaman, Pengorganisasian,
Pelaksanaan, dan Pendataan. P- pertama ialah penyadaran, yaitu upaya menanamkan
kesadaran kepada warga sekolah tentang pentingnya pemeliharaan sarana dan
prasarana. P- kedua ialah pemahaman, yaitu memberikan pemahaman tentang program
pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. P- ketiga ialah pengorganisasian,
maksudnya penyusunan struktur organisasi pemeliharaab sarana dan prasarana
sekolah dan pembagian tugas, wewenang serta tanggung jawabnya. P- keempat ialah
pelaksanaan, ialah pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah secara teratur
sehingga menjadi suatu kebiasaan civitas sekolah. Terakhir, P- kelima ialah Pendataan,
yaitu inventarisasi sarana dan prasarana ditinjau dari ketersediaan dan
kondisinya, antara lain yaitu:
1. Penyadaran
Tahapan yang paling awal dalam
pemeliharaan saran dan prasarana adalah tahap penyadaran pentingnya
pemeliharaan saran dan prasarana sekolah. Dalam tahap ini perlu ditanamkan rasa
memiliki (sense of belonging) sekolah dan menyadarkan
pentingnya kebiasaan baik kepada semua guru dan siswa. Perlu diketahui bahwa
yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah bukan
hanya wakil kepala sekolah bidan saran dan prasarana saja, melainkan pula semua
warga sekolah. Termasuk juga siswa, guru, penjaga sekolah, kepala sekolah,
komite sekolah, maupun warga sekitar sekolah. Oleh karena itu, perlu penyadaran
kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab tersebut.
Kepala sekolah perlu mengundang
Kelompok Kerja Rencana Kerja Sekolah (KK-RKS) dan membentuk tim kecil untuk
menginisiasi pengantar pemahaman pentingnya pemeliharaan saran dan prasarana
sekolah. Kemudian, kepala sekolah dan guru atau tim kecil yang telah terbentuk,
menyosialisasikan Buku Panduan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Sekolah. Tugas selanjutnya ialah menyusun program pengenalan dan
penyadaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Pengenalan dan penyadaran pentingnya
pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan dengan tiga cara,
yaitu menggunakan rumus AMBAK, menjelaskan kerugian yang dapat terjadi jika
pemeliharaan tidak dilakukan, dan menyosialisasikan penggunaan gedung sekolah.
Cara pertama, yaitu menggunakan rumus AMBAK. AMBAK merupakan singkatan dari Apa
Manfaatnya BAgi Ku. Cara kedua, ialah dengan menjelaskan besarnya biaya yang
harus dikeluarkan jika pemeliharaan sarana dan prasarana tidak dilakukan.
Mungkin awalnya hanya butuh perhatian untuk mengamati gejala kebocoran atap
sekolah, tetapi karena tidak mendapat perhatian, sekolah dapat mengeluarkan
biaya yang cukup fantastik. Kemudian, cara ketiga ialah dengan
menyosialisasikan tata tertib dan memasang pesan-pesan pengingat penggunaan saran
dan prasaran sekolah. Tata tertib penggunaan sarana dan prasarana perlu
disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah. Komite sekolah juga perlu ikut
menyosialisasikan kepada para siswa, pengguna gedung sekolah, dan warga
sekitar. Berikut contoh tata tertib penggunaan gedung sekolah. Tata tertib ini
dapat ditambahi oleh tim pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Tata Tertib Penggunaan Sarana dan Prasarana Sekolah
a. Jagalah kebersihan dan kerapian ruangan.
b. Bersihkan alas kaki sebelum memasuki ruangan.
c. Buanglah sampah pada tempatnya.
d. Pemeliharaan kebersihan dinding, perlengkapan,
serta perabotan sekolah.
e. Periharalah perabotan atau barang agar tidak
menempel pada dinding.
f. Matikan lampu jika tidak diperlukan.
g. Hindari membuang apa pun pada kloset dan
saluran air kotor.
h. Tutuplah selalu keran air dengan baik dan
sampai tidak menetes.
i. Hindari melempar apa pun kea tap
bangunan.
j. Apabila terdapat permasalahan pada bangunan
dan fasilitas sekolah segera laporkan pada tim pemeliharaan gedung.
Selain itu, penyadaran juga dapat
dilakukan dengan cara memasang pesan-pesan pengingat pemeliharaan saran dan
prasarana di tempat-tempat yang strategis. Pesan-pesan atau moto yang dapat
dipasang di tempat yang strategis, antara lain:
a. Kebersihan sebagian dari iman,
b. Hari gini, kelas masih kotor,
c. Aku malu kelas ku kotor,
d. Buanglah sampah pada tempatnya,
e. Hapuslah papan tulis setelah digunakan,
f. Gunakan air seperlunya, dan lain-lain
2. Pemahaman
Pemahaman diberikan kepada stakebolders dengan
cara menjelaskan program pemeliharaan yang dibuat oleh sekolah. Program
pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencakup maafaat pemeliharaan, tujuan
dan sasaran, hubungan pemeliharaan dengan manajemen aser sekolah, jenis
pemeliharaan dan lingkup masing-masing serta peran serta seluruh stakeholders. Program
pemeliharaan perlu dijelaskan secara utuh agar tujuan pemeliharaan dapat
tercapai dengan optimal.
Di samping program pemeliharaan, ada
hal penting yang harus dipahami oleh semua pihak dalam lingkungan sekolah. Hal
penting itu berkaitan dengan kebiasaan warga sekolah. Banyak masalah yang
terjadi justru karena kebiasaan buruk pengguna sekolah itu sendiri. Beberapa
kebiasaan yang menimbulkan masalah DBE-1 & USAID dalam Barnawi dan Arifin
(2012:232-236), baik yang dilakukan para siswa, guru penjaga sekolah, dan warga
sekolah anatara lain diuraikan di bawah ini:
a. Hal-hal yang
seringkali dilakukan siswa
1) Membuang sampah
sembarangan (sisa pembungkus makanan, sisa makanan) tidak dibuang pada tempat
sampah, tetapi dibuang dalam saluran drainase depan selasar.
2) Setelah makan jajan tidak
cuci tangan, tetapi dioleskan pada dinding sehingga permukaan dinding terdapat
bercak noda.
3) Saat istirahat, sambil
bersandar pada dinding salah satu kaki diangkat dan disandarkan pada dinding
sehingga akan tercetak alas sepatu/kaki menempel di permukaan dinding.
4) Sisa makanan yang terjatuh
tidak dibuang di tempat sampah, tetapi diinjak-injak sehingga permukaan lantai
bercak noda yang menempel.
5) Bermain ayunan
pada handel slot pintu, menyebabkan handel slot patah, baut lepas, dan rusak.
6) Bermain kait angin yang
terpasang di jendela dengan cara diputar-putar sehingga lepas dan tidak
terpasang kembali. Akibatnya, jendela tidak dapat dibuka sempurna
karena alat penahan jendela agar tetap terbuka hilang sehingga mengganggu
sirkulasi udara/pencahayaan di dalam ruangan.
7) Bermain keran air dengan
membuka dan menutup terlalu keras, menyebabkan putaran/engkel keran rusak.
8) Bermain saklar lampu dengan
cara diutak-atik tombol on-off-nya, menyebabkan kabel instansi
putus/lepas sehingga jaringan tidak terkoneksi/konsleting atau tombola
us/lepas.
9) Melakukan
corat-coret pada dinding menggunakan pensil warna, spidol, atau pecah
genting/bata.
10) Melakukan corat-coret pada
permukaan kayu menggunakan kapur, tipe-x, atau bulpoin.
11) Melakukan corat-coret
(gambar/tulisan) pada permukaan jendela kaca yang berdebu.
12) Cara duduk di dalam
ruanagan dengan bersandar pada dinding setiap hari. Akibatnya, permukaan
dinding menjadi kotor bernoda hitam/berminyak karena bekas gesekan punggung
atau rambut kepala.
b. Hal-hal yang
seringkali dilakukan oleh guru atau kepala sekolah
1) Karena tidak tersedia lahan
parker kendaraan, guru memarkir kendaraan di selaras depan kelas. Akibatnya,
permukaan lantai (keramik) tergores menghitam dan permukaan dinding tergores
menghitam dan permukaan dinding tergores serang/spion kendaraan dengan
meninggalkan bekas goresan menghitam atau permukaan cat lepas mengelupas.
2) Setelah kegiatan belajar
mengajar selesai, tidak mematikan lampu.
3) Memasang gambar, foto, papan
pengumuman, majalah dinding, paoan statistik pada permukaan dinding atau
partisi, menyebabkan permukaan dinding berlubang bekas paku atau bahkan
plesteran dinding retak, pecah, atau mengelupas.
4) Membuang tisu bekas, abu dan
putung rokok, serta bekas pembungkus makanan tidak pada tempatnya.
5) Memberikan contoh buruk
kepada siswa dalam membuang sampah sembarangan dan lainnya.
c. Hal-hal
seringkali dilakukan oleh penjaga sekolah
1) Pada saat membuka dan
menutup dauin pintu/jendela, dilakukan dengan cara ditarik atau
didorong/ditekan dengan keras sehingga mengakibatkan ram daun pintu/jendela
bergelombang, tidak bisa ditutup dengan sempurna, engsel dan slot arus.
2) Tidak segera melakukan
pengelapan permukaan lantai bekas tumpahan minuman sehingga permukaan lantai
kusam karena bekas noda.
3) Tidak kontinu mengisi bak
recervoir dan dibisrksn kosong. Jika terus-menerus berlangsung menyebabkan bak
reservoir retak/bocor.
4) Jarang melakukan pembersihan
closet, bak air, dan lantai KM/WC sehingga KM/WC terlihat kumuh, bau tidak
sedap dan permukaan lantai licin.
5) Jarang melakukan
pembersihan/penyapuan halaman sekitar gedung sehingga lingkungan terlihat
kumuh.
6) Kebiasaan menyalakan
pompa air tanpa pernah melakukan pengecekan kondisi air dalam pipa isap pompa.
Akibatnya, pompa mengalami panas dan spul terbakar.
7) Salah satu bagian genteng
lepas tidak segera dilakukan perbaikan/pemanasan kembali.
8) Lupa menutup dan
mengunci pintu ruangan dan jendela. Akibatnya, barang-barang di dalam ruangan
tersebut tidak aman.
9) Berharap orang lain
akan membereskannya.
Secara umum, baik siswa, guru,
kepala sekolah, penjaga sekolah masalahnya hampir sama, yaitu hanya mau
menggunakan, tetapi mengabaikan pemeliharaannya.
d. Hal-hal yang
seringkali dilakukan olehb masyarakat di sekitar sekolah
1) Menggembalakan ternak,
menjemur pakaian/hasil bumi di halaman sekolah atau menjemur pakaian pda pagar
sekolah, menyebabkan lingkungan sekolah menjadi kumuh.
2) Bermain bola dihalaman
sekolah, ketika bola ditendang mengenai jendela kaca/genteng tersebut pecah
atau dapat merusak taman-taman yang ada.
3) Salah anggapan bahwa sekolah
dan pemeliharaannya adalah urusan Dinas Pendidikan, bukan sebagai milik mereka
bersama.
3. Pengorganisasian
Tahap pengorganisasian merupakan
tahap yang sangat penting. Pada tahap ini diatur dengan jelas siapa
yang bertanggung jawab, siapa yang melaksanakan, dan siapa yang
mengendalikannya. Pengorganisasian pengelola pemeliharaan melibatkan semua
warga sekolah, yaitu kepada sekolah, guru, siswa, komite sekolah, dan tim
teknis pemeliharaan. Organisasi membagi personel pemeliharaan berdasarkan waktu
pemeliharaan sarana dan prasarana. Tim ini berasala dari unsure guru, wali murid,
komite sekolah, dan anggota masyarakat. Pengorganisasiannya terdiri dari ketua,
sekertaris, bendahara, pelaksana teknis, dan surveyor.
Struktur
organisasi yang telah dibentuk tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak
dijabarkan dengan jelas tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya. Tugas, tanggung
jawab, dan wewenang berfungsi sebagai panduan personel pemeliharaan dalam
melaksanakan kegiatan pemeliharaan. Berikut ini DBE-1 & USAID dalam Barnawi
dan Arifin (2012: 237) beberapa tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk
tiap-tiap jabatan yang dapat dimodifikasi sendiri sesuai dengan kebutuhan
sekolah.
Kepala
Sekolah
a. Memiliki tugas:
1) Bersama-sama dengan komite
sekolah menunjuk personel yang akan dilibatkan dalam kegiatan pemeliharaan
banguna gedung sekolah.
2) Membina hubungan kerja sama
yang baik dengan guru, komite sekolah, wali murid, dan masyarakat yang ditunjuk
selaku personel yang dilibatkan dalam kegiatan pemeliharaan.
3) Mengoordinasikan seluruh
personel yang ditunjuk dengan memberikan arahan kebijakan, informasi, dan
bimbingan dalam melaksanakan pemeliharaan gedung sekolah.
b. Tanggung jawab:
1) Bertanggung jawab penuh
terhadap seluruh hasil yang dicapai dalam kegiatan pemeliharaan.
2) Bertanggung jawab terhadap
pengelolaan gedung sekolah karena sarana penunjangnya.
c. Wewenang:
Mengadakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi secara
periodic terhadap seluruh kegiatan pemelihraan yang dilakukan oleh kelompok
kerja.
Guru/Guru
Kelas
a. Memiliki
tugas:
1) Mencatat dan menyusun administrasi
mengenai seluruh asset sarana dan prasarana yang dikelola pihak sekolah.
2) Memberikan pengertian
atau pemahaman kepada seluruh siswa tentang pentingnya keikutsertaan mereka
dalam menjaga bangunan gedung sekolah beserta saran penunjangnnya.
3) Memberikan informasi atau
petunjuk dan bimbingan dalam menjaga kebersihan gedung dan lingkungannya.
b. Tanggung jawab:
1) Memeriksa dan menjaga
kebersihan ruangan dan saran prasarannya sebelum dan sesudah kegiatan belajar
mengajar berlanngsung.
2) Memberikan motivasi
melaksanakan kebersihan ruangan dengan memberi contoh kepada seluruh siswa
dengan menyapu lantai atau membersihkan ruangan yang selanjutnya akan
dilaksanakan seluruh siswa dengan pembagian tugas bergilir (piket) di
masing-masing kelas.
c. Wewenang:
Mengadakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi hasil
kerja para siswa yang telah melaksanakan kegiatan pemeliharaan harian atau
mingguan.
Ketua Komite
Sekolah
a. Memiliki
tugas:
1) Bersama kepals sekolah
menunjuk personel yang akan dilibatkan dalam kegiatan pemeliharaan bangunan
gedung sekolah.
2) Membina hubungan kerja sama
yang baik dengan manajemen sekolah, anggota komite, wali murid, dan masyarakat
yang ditunjuk selaku peersonel yang dilibatkan dalam kegiatan pemeliharaan.
b. Tanggung jawab:
1) Menyusun kebutuhan dan
anggaran yang diperlukan untuk kegiatan pemeliharaan gedung sekolah.
2) Berkoordinasi dengan seluruh
anggota komite yang lain dan bersama dengan wali murid menggalanng dana yang
nantinya dipergunakan untuk melaksanakan pemeliharaan dan perawatan gedung
sekolah.
c. Wewenang:
1) Mengadakan evaluasi terhadap
hasil inventori kondisi gedung dan saran penunjangnya.
2) Menyetujui rencana dan
tindak lanjut dalam penanganan pemeliharaan gedung selanjutnya.
3) Selaku pengawas seluruh
kegiatan pemeliharaan termasuk di dalamnya adalah pengawasan pengelolaan
anggaran kegiatan pemeliharaan.
Tim Teknis
Pemeliharaan
a. Ketua Tim
(coordinator):
1) Mengoordinasi tugas-tugas
sekertaris, bendahara, surveyor, dan pelaksanaan teknis.
2) Menyusun rencana kerja,
jadwal kerja, dan anggaran kegiatan pemeliharaan.
3) Mengoordinasi dan mengawasi
pelaksanaan pemeliharaan bangunan gedung beserta saran penunjangnya.
4) Mengadakan inspeksi
langsung secara teratur ke seluruh ruangan/bangunan untuk memeriksa kondisi
kerusakannya.
5) Meneliti laporan dan
masukan-masukan sebelum disampaikan kepada kepala sekolah dan komite.
6) Menerapkan prosedur panduan
pemeliharaan gedung sekolah system pencatatan dokumen hasil survey, dan
pengarsipan seluruh dokumen pelaporan dengan teratur.
7) Memelihara dan membina
hubungan kerja dengan seluruh personel yang terlibat.
8) Bertanggung jawab penuh dan
melaporkan hasil kegiatan kepada kepala sekolah selaku penanggung jawab
kegiatan dan ketua komite sekolah selaku pengawas kegiatan.
b. Sekertaris:
1) Melakukan tugas-tugas
administrative berupa pengarsipan dokumen sederhana, mencatatan notulen
kegiatan rapat (koordinasi), dan hal-hal penting lainnya serta penyusunan
pelaporan.
2) Dalam melaksanakan tugasnya
harus selalu berkoordinasi dengan ketua tim dan bertanggung jawab langsung
kepada ketua tim.
c. Bendahara:
1) Melakukan pengelolaan,
pencatatan, dan pelaporan keuangan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.
2) Membuat pengajuan permohonan
anggaran dana pemeliharaan yang diperlukan untuk kegiatan
pemeliharaan dan perawatan.
3) Dalam melaksanakan tugasnya
harus selalu berkoordinasi dengan ketua tim dan bertanggung jawab kepada ketua
tim.
d. Surveyor
(pendataan):
1) Melakukan pendataan kerusakan-kerusakan
seluruh komponen bangunan.
2) Melakukan dokumentasi,
pengukuran, perhitungan, dan pencatatan seluruh kegiatan dan hasil pendataan
kerusakan bangunan.
3) Menyusun pelaporan hasil
pendataan dan disampaikan kepada ketua tim
4) Bertanggung jawab penuh
kepada ketua tim.
e. Pelaksana
Teknik:
1) Memimpin dan mengatur
seluruh pekerja (tukang dan tenaga) dalam melaksanakan perawatan gedung sekolah
agar terkoordinasi dengan baik,n sehingga dapat mencapai hasil sesuai dengan
target dan sasaran serta spesifikasi teknis yang diisyaratkan.
2) Mempelajari dokumen bestek
(gambar kerja, spesifikasi teknis, dan anaggaran pelaksanaan).
3) Menghitung kebutuhan material dan
tenaga untuk melaksanakan perawatan bangunan.
4) Berkoordinasi dengan sekretaris
dan bendahara dalam menyusun laporan maupun pengajuan anggaran perawatan.
4. Pelaksanaan
Pelaksanaan pemeliharaan terbagi
menjadi pemeiharaan rutin dan pemeliharaan berkala. Pemeliharaan rutin
bertujuan untuk menjaga sarana dan prasarana agar tetap dalam kondisi nyaman
dan bertahan lama. Kegiatan mencakup membersihkan semua komponen didalam maupun
di luar ruangan dan merapikan letak benda-benda oleh karena itu, dalam
pemeliharaan rutin harus ada pembagian wilayah tugas dengan jelas, siapa bagian
halaman, siapa bagian taman, siapa yang bagian ruang, dan lain-lain.
Kegiatan pemeliharaan rutin dapat
menjadi sarana guru untuk mendidik karakter siswa agar sesuai dengan
nilai-nilai universal. Nilai-nilai yang diharapkan muncull dalam diri siswa,
diantaranya pwduli lingkungan, tanggung jawab, dan disiplin. Karakter pedulli
lingkungan dapat muncul dalam diri siswa jika dibiasakan untuk menjaga
kebersihan dan memelihara lingkungan agar tetap sehat dan nyaman untuk
beraktivitas. Karakter tanggung jawab dapat muncul dengan menyadarkan kepada
siswa bahwa rasa memiliki terhadap sekolah harus dimiliki oleh setiap warga
sekolah. Sementara karakter disiplin dapat muncul melalui penjadwalan dan
pengawasan piket pemeliharaan sekolah.
Daftar kegiatan pemeliharaan rutin
untuk menjaga sarana dan prasarana tetap dalam keadaan baik sebagai berikut
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Pemeliharaan sarana dan prasarana
pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar
semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan selalu siap digunakan
secara berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan.
Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu
barang sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan.
2.
Tujuan dalam pemeliharaan sarana dan
prasarana pendidikan yaitu untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan, untuk
menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan
sehingga diperoleh hasil yang optimal, untuk menjamin ketersediaan peralatan
yang diperlukan melalui pengecekan secara rutin dan teratur, dan untuk menjamin
keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut.
3.
Pemeliharaan ada empat macam apabila
ditinjau dari sifatnya, yaitu pemeliharaan yang bersifat pengeekan, bersifat
pengecekan, bersifat pengecekan ringan, dan bersifat perbaikan berat.
4.
Manfaat pemeliharaan sarana dan
prasarana pendidikan sangat menunjang bagi keberlangsungan efektivitas Kegiatan
Belajar Mengajar. Jika peralatan terpelihara baik umurnya akan awet yang
berarti tidak perlu mengadukan penggantian dalam waktu yang singkat.
5.
Tugas pengelola perlengkapan setelah
mendapatkan barang selain memelihara adalah menata perlengkapan sarana dan
prasarana pendidikan yang rapi dan tertib, serta penempatannya tidak mengganggu
pada personal yang lain.
6. Menurut Barnawi dan Arifin (2012:
228) tahapan dalam memelihara sarana dan prasarana sekolah dapat
dirumuskan menjadi 5P, yaitu Penyadaran, Pemahaman, Pengorganisasian,
Pelaksanaan, dan Pendataan.
B. Saran
1. Hendaknya
kepala sekolah sebagai administrator harus mengetahui langsung sarana prasarana
apa saja yang ada disekolahan dan bagaimana keadaannya.
2. Melakukan
sisi pencatatan yang tepat sehingga mudah diketahui dan di kerjakan.
3. Administrasi
peralatan dan perlengkapan pengajaran harus senantiasa di tinjau dari segi
pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran
Kondisi-kondisi di atas akan terpenuhi jika administrator mengikutsertakan semua guru dalam perencanaan seleksi, distribusi dan penggunaan serta pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran.
Kondisi-kondisi di atas akan terpenuhi jika administrator mengikutsertakan semua guru dalam perencanaan seleksi, distribusi dan penggunaan serta pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar