Selasa, 07 Mei 2019

PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN


PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

PENJASKESREK D
KELOMPOK 5

ERMAWATI NASIR                                1631041054
NASRULLAH                                            1631041065
MUSYAWIR ALIM ASTARI                  1631041049
ANDI RAHMAT SANGJAYA                 1631041037
A. ADNAN AMINULLAH                      1631041058
 AKBAR HIDAYAT                                  1631041066
 WAHYU ASBIANTO                              1631041073
 NOLDI MUSU’ PAKAN                         1631041034

PENDIDIKAN JASMANI KESEHATAN DAN
 REKREASI 
FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR 




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sarana dan Prasarana sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan secara optimal.
Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan istilah KTSP dimana penerapan desentralisasi pengambilan keputusan, memberikan hak otonomi penuh terhadap setiap tingkat satuan pendidikan, untuk mengoptimalkan penyedian, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan. Sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Untuk mewujudkan dan mengatur hal tersebut pemerintah melalui PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan, pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar sarana dan prasarana adalah Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik  untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Bagi pengambil kebijakan di sekolah pemahaman tentang sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan?
2. Apakah tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan?
3. Apa saja macam-macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan?
4. Apakah manfaat pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan?
5. Apa saja prinsip-prinsip pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan?
6. Bagaimanakah tahap pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan?



C. Tujuan
1. Pembaca dapat mengetahui pengertian pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
2. Pembaca dapat mengetahui tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
3. Pembaca dapat mengetahui macam-macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
4. Pembaca dapat mengetahui manfaat pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
5. Pembaca dapat mengetahui prinsip-prinsip pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
6. Pembaca dapat mengetahui tahap pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
D. Manfaat
Manfaat yang bisa kita dapat dalam penulisan makalah tentang materi ini adalah selain untuk melatih penulis dalam pembuatan makalah, diharapkan juga agar materi ini dapat dipahami oleh penulis dan pembaca. Dalam materi ini masalah yang dihadapi adalah bagaimana cara kita untuk dapat memelihara sarana dan prasarana yang ada di sekolah-sekolah atau di tempat lainnya.





BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Minarti (2011:268-269) pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan selalu siap digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan. Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus-menerus mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. Pemeliharaan dimulai dari pemakaian barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.
Description: Hasil gambar untuk gambar memelihara sarana dan prasarana pendidikan






Gambar 2.1 Sarana dan Prasarana di Sekolah


B.   Tujuan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Gunawan dalam Minarti (2011:269) tujuan dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan. Hal ini sangat penting, terutama jika dilihat dari aspek biaya karena untuk membeli suatu peralatan akan jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan merawat bagian dari peralatan tersebut.
2. Untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hati yang optimal.
3. Untuk menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan melalui pengecekan secara rutin dan teratur.
4. Untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut.
C.   Macam-Macam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Minarti (2011:270) dalam pemeliharaan, ada empat macam apabila ditinjau dari sifatnya, yaitu (1) pemeliharaan yang bersifat pengeekan;  (2)
bersifat pengecekan; (3) bersifat pengecekan ringan; (4) bersifat perbaikan berat. Apabila ditinjau dari waktu pemeliharaannya, ada dua macam, yaitu (1) pemeliharaan sehari-hari (menyapu, mengepel lantai, dan sebgainya), (2) pemeliharaan berkala (pengontrolan genting, pengapuran tembok, dan sebainya). Kegiatan pemeliharaan dilakukan agar setiap sarana dan prasarana pendidikan selalu siap pakai dalam proses/kegiatan belajar mengajar.
Sedangkan menurut Bafadal (2014: 48) ada beberapa macam pemelihraan perlengkapan pendidikan di sekolah. Ditinjau dari sifatnya, ada empat macam pemeliharaan perlengkapan pendidikan. Kempat pemeliharaan tersebut cocok dilakukan pada perlengkapan pendidikan berupa mesin. Pertama, pemeliharaan yang bersifat pengecekan. Pengecekan ini dilakukan oleh seseorang yang mengetahui tentang baik buruknya keadaan mesin. Kedua, pemeliharaan yang bersifat pencegahan. Pemeliharaan dengan cara demikian itu dilakukan agar kondisi mesin selalu dalam keadaan baik. Misalnya sekolah memiliki sepeda motor dinas hendakya setiap hari dilakukan pemeriksaan terhadap minyak rem dan bensinnya. Ketiga, pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan, seperti perbaikan remnya. Keempat, perbaikan berat.
Ditinjau dari waktu perbaikannya, ada dua macam pemeliharaan perlengkapan sekoalah, yaitu pemeliharaan sehari-hari dan pemeliharaan berkala. Pemeliharaan sehari-hari, misalnya, berupa menyapu, mengepel lantai, dan membersihkan pintu. Sedangkan pemeliharaan berkala, misalnya berupa pengontrolan genting dan pengaporan tembok.
D. Manfaat Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Minarti (2011:270) manfaat pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan sangat menunjang bagi keberlangsungan efektivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Manfaat lain antara lain adalah sebagai berikut:
1. Jika peralatan terpelihara baik, umurnya akan awet yang berarti tidak perlu  mengadukan penggantian dalam waktu yang singkat.
2. Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat diterakan seminim mungkin.
3. Dengan adanya pemeliharaan yang baik, akan lebih terkontrol sehingga menghindari kehilangan.
4. Dengan adanya pemeliharaan yang baik, enak dilihat dan dipandang.
5. Pemeliharaan yang baik memberikan hasil pekerjaan yang baik.
E. Prinsip-Prinsip Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Minarti (2011:271-272) tugas pengelola perlengkapan setelah mendapatkan barang selain memelihara adalah menata perlengkapan sarana dan prasarana pendidikan yang rapi dan tertib, serta penempatannya tidak mengganggu pada personal yang lain. Salah satunya dalam menata kantor lembaga. Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menata ruangan, antara lain sebagai berikut:
1. Suatu tata ruang yang baik adalah tata ruang yang memungkinkan semua personal tata usaha dapat menempuh jarak yang sependek-pendeknya dalam setiap menyelesaikan pekerjaan ketatausahaannya.
2. Bagian-bagian kantor lembaga yang memiliki tugas atau fungsi yang sama dan saling berkaitan hendaknya diletakkan secara berdekatan.
3. Tata ruang yang ideal pada dasarnya adalah tata ruang yang menempatan para personel dan alat-alatnya berdasarkan alur proses kerjaannya.
4. Kantor yang baik adalah kantor yang punya ventilasi. Oleh karena itu, meja dan perabot lainnya harus diatur sedemikian rupa sehingga tiap bagian kantor mendapatkan cahaya dan pertukaran udara yang cukup.
5. Tata ruang yang baik adalah tata ruang yang memanfaatkan ruangan semaksimal mungkin. Oleh karena itu, suatu tata ruang yang baik adalah tata ruang yang menggunakan seluruh ruang yang ada, baik ruang lantai maupun dindingnya.
6.  Tata ruang yang baik adalah tata ruang yang dapat dengan mudah disusun kembali bila diperlukan.
7.   Tata ruang yang baik adalah tata ruang yang memisahkan pekerjaan yang berbunyi keras dan mengganggu pekerjaan lainnya.
Description: Hasil gambar untuk gambar memelihara sarana dan prasarana pendidikanDescription: Hasil gambar untuk gambar memelihara sarana dan prasarana pendidikanPenggunaan perlengkapan lembaga sekolah pun, harus memerhatikan prinsip-prinsip efektivitas dan efisiensi. Prinsip efektivitas berarti semua penggunaan harus ditujukan semata-mata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Sedangkan, prinsip efisiensi berarti penggunaan semua perlengkapan secara hemat dan dengan hati-hati. Hal ini juga berarti bahwa perlengkapan yang digunakan harus sesuai dengan fungsinya sehingga dapat mengurangi kerusakan pada barang tersebut. Misalnya, penggunaan komputer yang digunakan untuk keperluan kantor, bukan untuk yang lainnya.

Gambar 2.2 Menata ruangan sesuai dengan fungsinya
F.   Tahap Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Barnawi dan Arifin (2012: 228) tahapan dalam memelihara sarana dan prasarana sekolah dapat dirumuskan menjadi 5P, yaitu Penyadaran, Pemahaman, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Pendataan. P- pertama ialah penyadaran, yaitu upaya menanamkan kesadaran kepada warga sekolah tentang pentingnya pemeliharaan sarana dan prasarana. P- kedua ialah pemahaman, yaitu memberikan pemahaman tentang program pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. P- ketiga ialah pengorganisasian, maksudnya penyusunan struktur organisasi pemeliharaab sarana dan prasarana sekolah dan pembagian tugas, wewenang serta tanggung jawabnya. P- keempat ialah pelaksanaan, ialah pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah secara teratur sehingga menjadi suatu kebiasaan civitas sekolah. Terakhir, P- kelima ialah Pendataan, yaitu inventarisasi sarana dan prasarana ditinjau dari ketersediaan dan kondisinya, antara lain yaitu:
1.   Penyadaran
Tahapan yang paling awal dalam pemeliharaan saran dan prasarana adalah tahap penyadaran pentingnya pemeliharaan saran dan prasarana sekolah. Dalam tahap ini perlu ditanamkan rasa memiliki (sense of belonging) sekolah dan menyadarkan pentingnya kebiasaan baik kepada semua guru dan siswa. Perlu diketahui bahwa yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah bukan hanya wakil kepala sekolah bidan saran dan prasarana saja, melainkan pula semua warga sekolah. Termasuk juga siswa, guru, penjaga sekolah, kepala sekolah, komite sekolah, maupun warga sekitar sekolah. Oleh karena itu, perlu penyadaran kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab tersebut.
Kepala sekolah perlu mengundang Kelompok Kerja Rencana Kerja Sekolah (KK-RKS) dan membentuk tim kecil untuk menginisiasi pengantar pemahaman pentingnya pemeliharaan saran dan prasarana sekolah. Kemudian, kepala sekolah dan guru atau tim kecil yang telah terbentuk, menyosialisasikan Buku Panduan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah. Tugas selanjutnya ialah menyusun program pengenalan dan penyadaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Pengenalan dan penyadaran pentingnya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu menggunakan rumus AMBAK, menjelaskan kerugian yang dapat terjadi jika pemeliharaan tidak dilakukan, dan menyosialisasikan penggunaan gedung sekolah. Cara pertama, yaitu menggunakan rumus AMBAK. AMBAK merupakan singkatan dari Apa Manfaatnya BAgi Ku. Cara kedua, ialah dengan menjelaskan besarnya biaya yang harus dikeluarkan jika pemeliharaan sarana dan prasarana tidak dilakukan. Mungkin awalnya hanya butuh perhatian untuk mengamati gejala kebocoran atap sekolah, tetapi karena tidak mendapat perhatian, sekolah dapat mengeluarkan biaya yang cukup fantastik. Kemudian, cara ketiga ialah dengan menyosialisasikan tata tertib dan memasang pesan-pesan pengingat penggunaan saran dan prasaran sekolah. Tata tertib penggunaan sarana dan prasarana perlu disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah. Komite sekolah juga perlu ikut menyosialisasikan kepada para siswa, pengguna gedung sekolah, dan warga sekitar. Berikut contoh tata tertib penggunaan gedung sekolah. Tata tertib ini dapat ditambahi oleh tim pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Tata Tertib Penggunaan Sarana dan Prasarana Sekolah
a. Jagalah kebersihan dan kerapian ruangan.
b. Bersihkan alas kaki sebelum memasuki ruangan.
c. Buanglah sampah pada tempatnya.
d. Pemeliharaan kebersihan dinding, perlengkapan, serta perabotan sekolah.
e. Periharalah perabotan atau barang agar tidak menempel pada dinding.
f.  Matikan lampu jika tidak diperlukan.
g. Hindari membuang apa pun pada kloset dan saluran air kotor.
h. Tutuplah selalu keran air dengan baik dan sampai tidak menetes.
i.  Hindari melempar apa pun kea tap bangunan.
j. Apabila terdapat permasalahan pada bangunan dan fasilitas sekolah segera laporkan pada tim pemeliharaan gedung.
Selain itu, penyadaran juga dapat dilakukan dengan cara memasang pesan-pesan pengingat pemeliharaan saran dan prasarana di tempat-tempat yang strategis. Pesan-pesan atau moto yang dapat dipasang di tempat yang strategis, antara lain:
a. Kebersihan sebagian dari iman,
b. Hari gini, kelas masih kotor,
c. Aku malu kelas ku kotor,
d. Buanglah sampah pada tempatnya,
e. Hapuslah papan tulis setelah digunakan,
f. Gunakan air seperlunya, dan lain-lain
2.     Pemahaman
Pemahaman diberikan kepada stakebolders dengan cara menjelaskan program pemeliharaan yang dibuat oleh sekolah. Program pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencakup maafaat pemeliharaan, tujuan dan sasaran, hubungan pemeliharaan dengan manajemen aser sekolah, jenis pemeliharaan dan lingkup masing-masing serta peran serta seluruh stakeholders. Program pemeliharaan perlu dijelaskan secara utuh agar tujuan pemeliharaan dapat tercapai dengan optimal.
Di samping program pemeliharaan, ada hal penting yang harus dipahami oleh semua pihak dalam lingkungan sekolah. Hal penting itu berkaitan dengan kebiasaan warga sekolah. Banyak masalah yang terjadi justru karena kebiasaan buruk pengguna sekolah itu sendiri. Beberapa kebiasaan yang menimbulkan masalah DBE-1 & USAID dalam Barnawi dan Arifin (2012:232-236), baik yang dilakukan para siswa, guru penjaga sekolah, dan warga sekolah anatara lain diuraikan di bawah ini:
a.  Hal-hal yang seringkali dilakukan siswa
1)   Membuang sampah sembarangan (sisa pembungkus makanan, sisa makanan) tidak dibuang pada tempat sampah, tetapi dibuang dalam saluran drainase depan selasar.
2) Setelah makan jajan tidak cuci tangan, tetapi dioleskan pada dinding sehingga permukaan dinding terdapat bercak noda.
3) Saat istirahat, sambil bersandar pada dinding salah satu kaki diangkat dan disandarkan pada dinding sehingga akan tercetak alas sepatu/kaki menempel di permukaan dinding.
4) Sisa makanan yang terjatuh tidak dibuang di tempat sampah, tetapi diinjak-injak sehingga permukaan lantai bercak noda yang menempel.
5)   Bermain ayunan pada handel slot pintu, menyebabkan handel slot patah, baut lepas, dan rusak.
6) Bermain kait angin yang terpasang di jendela dengan cara diputar-putar sehingga lepas dan tidak terpasang kembali.  Akibatnya, jendela tidak dapat dibuka sempurna karena alat penahan jendela agar tetap terbuka hilang sehingga mengganggu sirkulasi udara/pencahayaan di dalam ruangan.
7) Bermain keran air dengan membuka dan menutup terlalu keras, menyebabkan putaran/engkel keran rusak.
8) Bermain saklar lampu dengan cara diutak-atik tombol on-off-nya, menyebabkan kabel instansi putus/lepas sehingga jaringan tidak terkoneksi/konsleting atau tombola us/lepas.
9)   Melakukan corat-coret pada dinding menggunakan pensil warna, spidol, atau pecah genting/bata.
10) Melakukan corat-coret pada permukaan kayu menggunakan kapur, tipe-x, atau bulpoin.
11) Melakukan corat-coret (gambar/tulisan) pada permukaan jendela kaca yang berdebu.
12) Cara duduk di dalam ruanagan dengan bersandar pada dinding setiap hari. Akibatnya, permukaan dinding menjadi kotor bernoda hitam/berminyak karena bekas gesekan punggung atau rambut kepala.
b.  Hal-hal yang seringkali dilakukan oleh guru atau kepala sekolah
1) Karena tidak tersedia lahan parker kendaraan, guru memarkir kendaraan di selaras depan kelas. Akibatnya, permukaan lantai (keramik) tergores menghitam dan permukaan dinding tergores menghitam dan permukaan dinding tergores serang/spion kendaraan dengan meninggalkan bekas goresan menghitam atau permukaan cat lepas mengelupas.
2) Setelah kegiatan belajar mengajar selesai, tidak mematikan lampu.
3) Memasang gambar, foto, papan pengumuman, majalah dinding, paoan statistik pada permukaan dinding atau partisi, menyebabkan permukaan dinding berlubang bekas paku atau bahkan plesteran dinding retak, pecah, atau mengelupas.
4) Membuang tisu bekas, abu dan putung rokok, serta bekas pembungkus makanan tidak pada tempatnya.
5) Memberikan contoh buruk kepada siswa dalam membuang sampah sembarangan dan lainnya.
c.   Hal-hal seringkali dilakukan oleh penjaga sekolah
1) Pada saat membuka dan menutup dauin pintu/jendela, dilakukan dengan cara ditarik atau didorong/ditekan dengan keras sehingga mengakibatkan ram daun pintu/jendela bergelombang, tidak bisa ditutup dengan sempurna, engsel dan slot arus.
2) Tidak segera melakukan pengelapan permukaan lantai bekas tumpahan minuman sehingga permukaan lantai kusam karena bekas noda.
3) Tidak kontinu mengisi bak recervoir dan dibisrksn kosong. Jika terus-menerus berlangsung menyebabkan bak reservoir retak/bocor.
4) Jarang melakukan pembersihan closet, bak air, dan lantai KM/WC sehingga KM/WC terlihat kumuh, bau tidak sedap dan permukaan lantai licin.
5) Jarang melakukan pembersihan/penyapuan halaman sekitar gedung sehingga lingkungan terlihat kumuh.
6)  Kebiasaan menyalakan pompa air tanpa pernah melakukan pengecekan kondisi air dalam pipa isap pompa. Akibatnya, pompa mengalami panas dan spul terbakar.
7) Salah satu bagian genteng lepas tidak segera dilakukan perbaikan/pemanasan kembali.
8)   Lupa menutup dan mengunci pintu ruangan dan jendela. Akibatnya, barang-barang di dalam ruangan tersebut tidak aman.
9)  Berharap orang lain akan membereskannya.
Secara umum, baik siswa, guru, kepala sekolah, penjaga sekolah masalahnya hampir sama, yaitu hanya mau menggunakan, tetapi mengabaikan pemeliharaannya.
d.  Hal-hal yang seringkali dilakukan olehb masyarakat di sekitar sekolah
1) Menggembalakan ternak, menjemur pakaian/hasil bumi di halaman sekolah atau menjemur pakaian pda pagar sekolah, menyebabkan lingkungan sekolah menjadi kumuh.
2) Bermain bola dihalaman sekolah, ketika bola ditendang mengenai jendela kaca/genteng tersebut pecah atau dapat merusak taman-taman yang ada.
3) Salah anggapan bahwa sekolah dan pemeliharaannya adalah urusan Dinas Pendidikan, bukan sebagai milik mereka bersama.
3.   Pengorganisasian
Tahap pengorganisasian merupakan tahap yang sangat penting.  Pada tahap ini diatur dengan jelas siapa yang bertanggung jawab, siapa yang melaksanakan, dan siapa yang mengendalikannya. Pengorganisasian pengelola pemeliharaan melibatkan semua warga sekolah, yaitu kepada sekolah, guru, siswa, komite sekolah, dan tim teknis pemeliharaan. Organisasi membagi personel pemeliharaan berdasarkan waktu pemeliharaan sarana dan prasarana. Tim ini berasala dari unsure guru, wali murid, komite sekolah, dan anggota masyarakat. Pengorganisasiannya terdiri dari ketua, sekertaris, bendahara, pelaksana teknis, dan surveyor.
     Struktur organisasi yang telah dibentuk tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak dijabarkan dengan jelas tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya. Tugas, tanggung jawab, dan wewenang berfungsi sebagai panduan personel pemeliharaan dalam melaksanakan kegiatan pemeliharaan. Berikut ini DBE-1 & USAID dalam Barnawi dan Arifin (2012: 237) beberapa tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk tiap-tiap jabatan yang dapat dimodifikasi sendiri sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Kepala Sekolah
a.   Memiliki tugas:
1) Bersama-sama dengan komite sekolah menunjuk personel yang akan dilibatkan dalam kegiatan pemeliharaan banguna gedung sekolah.
2) Membina hubungan kerja sama yang baik dengan guru, komite sekolah, wali murid, dan masyarakat yang ditunjuk selaku personel yang dilibatkan dalam kegiatan pemeliharaan.
3) Mengoordinasikan seluruh personel yang ditunjuk dengan memberikan arahan kebijakan, informasi, dan bimbingan dalam melaksanakan pemeliharaan gedung sekolah.
b.  Tanggung jawab:
1) Bertanggung jawab penuh terhadap seluruh hasil yang dicapai dalam kegiatan pemeliharaan.
2) Bertanggung jawab terhadap pengelolaan gedung sekolah karena sarana penunjangnya.
c.    Wewenang:
Mengadakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi secara periodic terhadap seluruh kegiatan pemelihraan yang dilakukan oleh kelompok kerja.
Guru/Guru Kelas
a.    Memiliki tugas:
1) Mencatat dan menyusun administrasi mengenai seluruh asset sarana dan prasarana yang dikelola pihak sekolah.
2)  Memberikan pengertian atau pemahaman kepada seluruh siswa tentang pentingnya keikutsertaan mereka dalam menjaga bangunan gedung sekolah beserta saran penunjangnnya.
3) Memberikan informasi atau petunjuk dan bimbingan dalam menjaga kebersihan gedung dan lingkungannya.
b.   Tanggung jawab:
1) Memeriksa dan menjaga kebersihan ruangan dan saran prasarannya sebelum dan sesudah kegiatan belajar mengajar berlanngsung.
2) Memberikan motivasi melaksanakan kebersihan ruangan dengan memberi contoh kepada seluruh siswa dengan menyapu lantai atau membersihkan ruangan yang selanjutnya akan dilaksanakan seluruh siswa dengan pembagian tugas bergilir (piket) di masing-masing kelas.


c.    Wewenang:
Mengadakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi hasil kerja para siswa yang telah melaksanakan kegiatan pemeliharaan harian atau mingguan.
Ketua Komite Sekolah
a.    Memiliki tugas:
1) Bersama kepals sekolah menunjuk personel yang akan dilibatkan dalam kegiatan pemeliharaan bangunan gedung sekolah.
2) Membina hubungan kerja sama yang baik dengan manajemen sekolah, anggota komite, wali murid, dan masyarakat yang ditunjuk selaku peersonel yang dilibatkan dalam kegiatan pemeliharaan.
b.   Tanggung jawab:
1) Menyusun kebutuhan dan anggaran yang diperlukan untuk kegiatan pemeliharaan gedung sekolah.
2) Berkoordinasi dengan seluruh anggota komite yang lain dan bersama dengan wali murid menggalanng dana yang nantinya dipergunakan untuk melaksanakan pemeliharaan dan perawatan gedung sekolah.
c.    Wewenang:
1) Mengadakan evaluasi terhadap hasil inventori kondisi gedung dan saran penunjangnya.
2) Menyetujui rencana dan tindak lanjut dalam penanganan pemeliharaan gedung selanjutnya.
3) Selaku pengawas seluruh kegiatan pemeliharaan termasuk di dalamnya adalah pengawasan pengelolaan anggaran kegiatan pemeliharaan.
Tim Teknis Pemeliharaan
a.    Ketua Tim (coordinator):
1) Mengoordinasi tugas-tugas sekertaris, bendahara, surveyor, dan pelaksanaan teknis.
2) Menyusun rencana kerja, jadwal kerja, dan anggaran kegiatan pemeliharaan.
3) Mengoordinasi dan mengawasi pelaksanaan pemeliharaan bangunan gedung beserta saran penunjangnya.
4)  Mengadakan inspeksi langsung secara teratur ke seluruh ruangan/bangunan untuk memeriksa kondisi kerusakannya.
5) Meneliti laporan dan masukan-masukan sebelum disampaikan kepada kepala sekolah dan komite.
6) Menerapkan prosedur panduan pemeliharaan gedung sekolah system pencatatan dokumen hasil survey, dan pengarsipan seluruh dokumen pelaporan dengan teratur.
7) Memelihara dan membina hubungan kerja dengan seluruh personel yang terlibat.
8) Bertanggung jawab penuh dan melaporkan hasil kegiatan kepada kepala sekolah selaku penanggung jawab kegiatan dan ketua komite sekolah selaku pengawas kegiatan.
b.    Sekertaris:
1) Melakukan tugas-tugas administrative berupa pengarsipan dokumen sederhana, mencatatan notulen kegiatan rapat (koordinasi), dan hal-hal penting lainnya serta penyusunan pelaporan.
2) Dalam melaksanakan tugasnya harus selalu berkoordinasi dengan ketua tim dan bertanggung jawab langsung kepada ketua tim.

c.     Bendahara:
1) Melakukan pengelolaan, pencatatan, dan pelaporan keuangan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.
2) Membuat pengajuan permohonan anggaran dana pemeliharaan  yang diperlukan untuk kegiatan pemeliharaan dan perawatan.
3) Dalam melaksanakan tugasnya harus selalu berkoordinasi dengan ketua tim dan bertanggung jawab kepada ketua tim.
d.   Surveyor (pendataan):
1) Melakukan pendataan kerusakan-kerusakan seluruh komponen bangunan.
2) Melakukan dokumentasi, pengukuran, perhitungan, dan pencatatan seluruh kegiatan dan hasil pendataan kerusakan bangunan.
3) Menyusun pelaporan hasil pendataan dan disampaikan kepada ketua tim
4) Bertanggung jawab penuh kepada ketua tim.
e.   Pelaksana Teknik:
1) Memimpin dan mengatur seluruh pekerja (tukang dan tenaga) dalam melaksanakan perawatan gedung sekolah agar terkoordinasi dengan baik,n sehingga dapat mencapai hasil sesuai dengan target dan sasaran serta spesifikasi teknis yang diisyaratkan.
2) Mempelajari dokumen bestek (gambar kerja, spesifikasi teknis, dan anaggaran pelaksanaan).
3) Menghitung kebutuhan material dan tenaga untuk melaksanakan perawatan bangunan.
4) Berkoordinasi dengan sekretaris dan bendahara dalam menyusun laporan maupun pengajuan anggaran perawatan. 
4.   Pelaksanaan
Pelaksanaan pemeliharaan terbagi menjadi pemeiharaan rutin dan pemeliharaan berkala. Pemeliharaan rutin bertujuan untuk menjaga sarana dan prasarana agar tetap dalam kondisi nyaman dan bertahan lama. Kegiatan mencakup membersihkan semua komponen didalam maupun di luar ruangan dan merapikan letak benda-benda oleh karena itu, dalam pemeliharaan rutin harus ada pembagian wilayah tugas dengan jelas, siapa bagian halaman, siapa bagian taman, siapa yang bagian ruang, dan lain-lain.
Kegiatan pemeliharaan rutin dapat menjadi sarana guru untuk mendidik karakter siswa agar sesuai dengan nilai-nilai universal. Nilai-nilai yang diharapkan muncull dalam diri siswa, diantaranya pwduli lingkungan, tanggung jawab, dan disiplin. Karakter pedulli lingkungan dapat muncul dalam diri siswa jika dibiasakan untuk menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan agar tetap sehat dan nyaman untuk beraktivitas. Karakter tanggung jawab dapat muncul dengan menyadarkan kepada siswa bahwa rasa memiliki terhadap sekolah harus dimiliki oleh setiap warga sekolah. Sementara karakter disiplin dapat muncul melalui penjadwalan dan pengawasan piket pemeliharaan sekolah.
Daftar kegiatan pemeliharaan rutin untuk menjaga sarana dan prasarana tetap dalam keadaan baik sebagai berikut

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.    Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan selalu siap digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan.
2.    Tujuan dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yaitu untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan, untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hasil yang optimal, untuk menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan melalui pengecekan secara rutin dan teratur, dan untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut.
3.    Pemeliharaan ada empat macam apabila ditinjau dari sifatnya, yaitu pemeliharaan yang bersifat pengeekan, bersifat pengecekan, bersifat pengecekan ringan, dan bersifat perbaikan berat.
4.    Manfaat pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan sangat menunjang bagi keberlangsungan efektivitas Kegiatan Belajar Mengajar. Jika peralatan terpelihara baik umurnya akan awet yang berarti tidak perlu mengadukan penggantian dalam waktu yang singkat.
5.    Tugas pengelola perlengkapan setelah mendapatkan barang selain memelihara adalah menata perlengkapan sarana dan prasarana pendidikan yang rapi dan tertib, serta penempatannya tidak mengganggu pada personal yang lain.
6.     Menurut Barnawi dan Arifin (2012: 228) tahapan dalam memelihara sarana dan prasarana sekolah dapat dirumuskan menjadi 5P, yaitu Penyadaran, Pemahaman, Pengorganisasian, Pelaksanaan, dan Pendataan.
B. Saran
1.      Hendaknya kepala sekolah sebagai administrator harus mengetahui langsung sarana prasarana apa saja yang ada disekolahan dan bagaimana keadaannya.
2.      Melakukan sisi pencatatan yang tepat sehingga mudah diketahui dan di kerjakan.
3.      Administrasi peralatan dan perlengkapan pengajaran harus senantiasa di tinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran
Kondisi-kondisi di atas akan terpenuhi jika administrator mengikutsertakan semua guru dalam perencanaan seleksi, distribusi dan penggunaan serta pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran.
 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar